a. jam kerja Satpam (termasuk waktu istirahat) di lingkungan suatu perusahaan atau badan hukum lainnya (selanjutnya disebut "perusahaan") ditentukan 3 (tiga) shift, di mana setiap shift bertugas maksimum 8 (delapan) jam per-hari, termasuk istirahat antar jam kerja (vide pasal 79 ayat [2] huruf a UU No.13/2003) b.
istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; istirahat mingguan 2 hari untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.
1. Menyesuaikan shift kerja dengan kebutuhan perusahaan Pertama-tama, Anda perlu mengetahui kebutuhan perusahaan serta bagaimana kondisi karyawan di sana. Perhatikan mengapa Anda memerlukan sistem shift, apakah sudah sesuai dengan kondisi perusahaan. Dasar Hukum Hak Jam Kerja Satpam. Dimana, pasal 77 ayat 1, uu no.13/2003. Dengan jam kerja 12 ini dalam seminggu 4 hari kerja 2 hari libur. 21/2020 dan pasal 21 ayat (2) peraturan pemerintah no.

Keterangan:1. Shift 1: 07:00-15:00, shift 2: pukul 15:00-23:00, shift 3: pukul 23:00-07:002. Urutan putaran shift: shift 3 -> shift 2 -> shift 1. Setelah shift 3, karyawan mendapat jatah libur selama dua hari sebelum masuk jadwal shift 1. 3 Grup 3 Shift

1. Ketentuan jam kerja dalam sehari dan seminggu 2. Ketentuan jadwal kerja shift untuk karyawan wanita 3. Ketentuan tentang jenis pekerjaan terus-menerus 4. Prinsip perputaran jadwal shift: harus adil Jenis-jenis Pembagian Shift Kerja dan Contohnya 1. Shift pagi-siang 2. Shift malam 3. Shift panjang (sistem kerja long shift) 4. Shift fleksibel . 337 427 253 93 232 384 442 451

jadwal kerja satpam 12 jam